BPS Sumenep Verifikasi Data Sensus Ekonomi hingga 15 September
- Mohammad -
- 31 Aug, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, masih memiliki waktu hingga 15 September 2026 untuk memeriksa dan menyempurnakan hasil pendataan Sensus Ekonomi 2026. Tahap verifikasi dilakukan untuk memastikan data yang dihimpun sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kepala BPS Kabupaten Sumenep Handoyo Wijoyo mengatakan, pencacahan
lapangan ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026. Namun, penyelesaian
pendataan lapangan tidak serta-merta menandai berakhirnya seluruh rangkaian
kegiatan.
“Kalau secara jadwal, 31 Agustus memang tahapan lapangan selesai. Tetapi
untuk penyempurnaan data, kami memiliki waktu sampai 15 September,” kata
Handoyo, Minggu (30/8/2026).
Menurut Handoyo, proses penyempurnaan tidak dilakukan dengan mengulang
seluruh pendataan. BPS terlebih dahulu mengevaluasi hasil tabulasi untuk
mengidentifikasi data yang belum lengkap, tidak sesuai, atau menunjukkan
anomali.
Jika ditemukan data yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas
pengawas atau pegawai BPS dapat melakukan pengecekan kembali, termasuk melalui
kunjungan ulang ke lapangan.
“Kalau setelah ditabulasi ternyata ada data yang dianggap anomali atau
masih di bawah asumsi tertentu, kami akan melakukan pengecekan kembali untuk
memastikan tidak ada yang terlewat,” ujarnya.
BPS Sumenep juga akan membandingkan hasil pendataan Sensus Ekonomi 2026
dengan data dari tahun-tahun sebelumnya. Perbandingan tersebut menjadi salah
satu cara untuk mendeteksi kemungkinan adanya objek usaha atau kegiatan ekonomi
yang belum tercatat.
Handoyo mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya
menjaga kualitas data sebelum hasil pendataan memasuki tahapan berikutnya.
Setelah proses pemeriksaan di tingkat kabupaten selesai, data akan mengikuti
rekonsiliasi secara nasional oleh BPS.
Tahapan tersebut diperlukan agar data yang dihasilkan tidak hanya
lengkap, tetapi juga memiliki konsistensi dan dapat dipertanggungjawabkan
sebagai gambaran kondisi ekonomi.
Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu
dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan, termasuk dalam melihat
perkembangan kegiatan ekonomi di Kabupaten Sumenep.
“Kami berharap dengan seluruh upaya yang dilakukan berdasarkan instruksi
BPS pusat, nantinya dapat menghasilkan data yang berkualitas untuk kemajuan
Sumenep secara khusus dan pembangunan ekonomi nasional secara umum,” kata
Handoyo.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *

